18 Januari 2013

7 Negara Terbersih di Dunia

Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan sendiri dalam mengatur negaranya. Baik itu kebijakan di bidang teknologi, pemerintahan, lingkungan, dan lain-lain.
Dan dari kebijakan itulah kita kemudian bisa membandingkan negara satu dengan negara yang lain. Dan yang akan kita bandingkan kali ini adalah tingkat kebersihan lingkungan suatu negara. Berikut adalah daftar 7 negara terbersih di dunia.
Daftar ini dibuat oleh ahli lingkungan dari universitas Yale dan Univ Colombia dengan menggunakan EPI (Environmental Performance Index):
 
1. Switzerland
2. Sweden
 3. Norway

4. Finland

5. Costa Rica

6. Austria

7. New Zeland

 Source :http://uniqpost.com

 

17 November 2012

TUGAS SOFTSKILL KE 2 ETIKA BISNIS


Nama    : Chyntia Febriani
Npm      : 11209114
Kelas     : 4EA11

Analisis :

Anda dihadapkan pilihan menjadi manager sebuah band, lalu anda me-manage band tersebut. Di sini yang perlu anda lakukan:

a)      Bagaimana anda menjual produk (lagu) band tersebut ?

1.      Melakukan Promosi antar lain :

- Sebuah demo kaset/CD yang berisikan 3-5 lagu TERBAIK . ( Kualitas musik disini sangat berpengaruh) Biografi artis. (Informasi penting tentang band, termasuk siapa saja mereka, apa yang mereka lakukan, apa yang sedang mereka kerjakan, dan sebagainya.)
- Daftar lagu (song list). (Seluruh judul lagu yang dibawakan oleh band , milik sendiri atau cover)
- Lirik-lirik lagu. (materi lirik-lirik lagu milik band yang termuat dalam demo mereka.
- Foto artis (foto-foto seputar kegiatan band, personil band, dll)
- “Write-ups” (Berbagai kisah menarik atau resensi yang ditulis media cetak tentang band, bisa juga mengenai liputan tentang mereka di radio, televise dan ketika band kamu manggung.)

2.      Memperkenalkan banyak lagu di radio- radio minimal dalam 1 bulan pada jam yang tepat (pada jam yang pendengarnya paling banyak.)
3.      Memainkan sebanyak banyaknya lagu yang tepat untuk tiap radio (mengingat tiap radio karakternya beda).
4.      Melakukan Barter Promosi pada Radio- radio
Maksudnya saya akan menawarkan logo radio partner di 1000 keping CD, dengan melakukan barter tesebut maka saya bisa mendapatkan fasilitas :
SPOT (iklan radio)

ADLIBS (iklan baca)

INSERT (sebuah sisipan, biasanya untuk kuis)

5.      Media Internet
Sebagian masyarakat Indonesia juga sangat familiar dengan yang namanya internet. Pada saat sekarang media online atau internet sangatlah menjadi kebutuhan bagi hampir setiap manusia. Kita bisa mempromosikan dan memperkenalkan band kita melalui situs-situs yang ada di internet. Banyak cara yang kita dapat lakukan seperti halnya kita membuat suatu grup di Facebook yang isinya mengenai seluruh kegiatan dan aktivitas band kita, profile band kita, agenda-agenda manggung band, dan masih banyak lagi yang dapat kita lakukan guna mempromosikan serta mengenalkan band kita. Selain itu kita juga bisa mempromosikan lagu atau videoklip kita ke situs-situs internet lainnya seperti my space, youtube,dan situs-situs lainnya baik dalam sakala internasional maupun situs-situs lokal yang belakangan ini muncul dan keberadaanya diakui juga. Hal ini sangat membantu kamu karena hal ini dapat membuat band saya akan menjadi dikenal oleh banyak orang dengan cara efisien dan sangat efektif bila dikelola dengan baik.

b)      Langkah apa yang anda lakukan untuk mengembangkan band tersebut.

1.       Membuat situs internet yang menyediakan fungsi yang khusus memberikan kemampuan untuk keperluan industri musik. Masing-masing situs memiliki fitur penting seperti video, sampel musik, foto, barita acara atau tanggal pertunjukkan, sistem pesan internal, forum, chat dan masih banyak lagi. Membuat profil yang terkesan professional untuk menampilkan band serta karya-karya dalam bentuk musik, video dan foto. Situs seperti ini adalah cara yang praktis untuk berhubungan dengan fans serta menarik banyak penggemar lagi bagi band saya.
2.       Membuat Blog newsletter , di sini saya bisa menulis segala artikel yang berhubungan dengan Music dan Band saya , lalu mencantumkan link ke situs band saya di bawahnya. Saya juga bisa memberitakan tentang lagu baru, album, pertunjukan, pergantian personil dan banyak lagi di sini. Perlu diingat, orang tidak akan mencari lagu-lagu hanya karena  saya sudah membuat dan menguploadnya ke internet. Jadi, saya  harus lebih aktif dalam menyebarluaskan karya Band saya . Ada dua tujuan utama yaitu,  Yang pertama ,membuat musik enak didengar orang. Yang kedua, musik harus bisa diingat oleh orang yang mendengarnya.
3.      Upload mp3 musik agar dapat diunduh secara gratis. Orang tidak akan membeli album , kecuali mereka tahu seperti apa musik Band saya. Jika saya hanya mengupload lagu  untuk didengar, maka orang akan mendengarnya sekali dan berlalu begitu saja seperti angin. Jika musik saya dapat diunduh, mereka akan mendapatkan mp3 musik saya dan mendengarnya berulang kali jika mereka suka. Belum pernah ada band baru yang dapat menjual album mereka dengan modal lirik dan foto belaka. Sebelum  mengunggah lagu , Saya memberi tag yang benar pada mp3 . Menyertakan alamat situs band saya pada nama album.
4.      Dan Promosi melalu RBT

c)      Solusi apa yang anda lakukan bila lagu itu sudah "bosan" di dengar orang ?

Pembuatan single terbaru dengan genre yang berbeda dari yang sebelumnya dan membuat versi lain seperti acoustic version, acapella version, piano version dll.

d)     Tanggapan tentang band Platinoem

Penampilan Platinoem Band sudah cukup baik, tetapi kurang mempunyai ciri khas. Seharusnya ciri khas  dari Platinoem Band harus bisa dikeluarkan dalam warna musik maupun gaya berpenampilan dan aksi-aksi panggung. Jadi ketika khalayak mendengarkan musik  atau sedang melihat acara Platinoem Band, Maka orang tersebut mengetahui bahwa itu adalah Platinoem Band, sehingga penampilan Platinoem Band akan selalu diingat oleh pendengar.
Dari Segi lagu ,menurut saya lagu dari Platinoem Band sudah cukup bagus, mungkin promosi dari lagu yang dibuat oleh Platinoem Band masih kurang bagus. Untuk itu faktor manajemen band juga sangat dibutuhkan dalam kemajuan band tersebut. Manajemen band merupakan faktor yang terpenting dalam kemajuan karir band tersebut terutama dalam promosi lagu yang dibuat atau dinyanyikan oleh band tersebut




25 Oktober 2012

Tugas 1 Etika Bisnis Softskill



1.   Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.
2.      a) Norma Khusus
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus
b) Norma Umum
Aturan yang berlaku yang lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Adapun macam-macam norma umum meliputi:
1)      Norma Sopan santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
2)      Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan  harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
c) Norma Moral
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
·         Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi  kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
·         Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
·         Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
3.      Teori Etika
Pada dasarnya teori etika dibagi menjadi dua, yaitu:
a)      Teori Dentologi
Dentologi berasal dari bahasa Yunani “Deon” berarti kewajiban. Etika dentologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai atau dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan yang dilakukan, melainkan berdsarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan itu bernilai moral kerena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan  atau akibat dari tindakan itu.
b)      Teori Teleologi
Teologi berasal dari bahasa Yunani “telos” berarti tujuan. Jadi etika teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

4.      Secara umum etika dibagi menjadi 2, yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika umum adalah etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis. Sedangkan etika khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu
a)      Etika individual
b)      Etika social
c)      Etika lingkungan hidup.
Etika individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika social lebih mengutamakan kewajiban, hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya dengan sesamanya. Sedangkan etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
5.      Mitos Bisnis Amoral Mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antarabisnis dan moralitas atau etika tidak adahubungan sama sekali.
Etika justru bertentangan dengan bisnis danakanmembuatpelakubisniskalahdalam persaingan bisnis yang ketatOrangbisnistidakperlumemperhatikanimbauan-imbauan, norma-norma dan nilai moral

Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu .
Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas

6.      Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini sangat berhubungan erat terkait dengan system nilai-nilai yang dianut di kehidupan masyarakat.
Menurut Sonny Keraf (1998) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
a)      Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak derdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
b)      Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c)      Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
d)     Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
e)      Prinsip integritas moral
Prinsip integritas moral dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.

7.      Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar  perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholdersbisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group)yang mesti di pertimbangkan perusahaan.
Mitchell, Eagle and Wood (2006) menjelaskan bahwa Stakeholdersdikelompokkan dalam beberapa tipe sesuai kemampuan mempengaruhi suatuorganisasi berdasarkan power, legitimasi, dan urgensi yang dimilikinya.Diantaranya adalah sebagai berikut:

Dormant stakeholder adalah stakeholder yang hanya memiliki power namun tidak memiliki legitimasi dan urgensi.
Discretionary stakeholder adalah stakeholder yang hanya memiliki legitimasi namun power dan urgensi tidak ada padanya.
Demanding stakeholder  adalah stakeholder yang hanya memiliki urgensinamun tidak memiliki power dan legitimasi
Dominant stakeholder  adalah stakeholder yang memiliki power danlegitimasi namun tidak memiliki urgensi
Jenis stakeholders :
1. Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
2. Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3. Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder – stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder – biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis – dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder dari buku “Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 ” sebagi berikut:

“Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.”

Stakeholders Internal :
1.   Pemegang saham
2.   Manajemen dan Top Executive
3.   Karyawan
4.   Keluarga Karyawan
Stakeholders External :

1.Komsumen
2.Penyalur
3.Pemasok
4.Bank
5.Pemerintah
6.Pesaing
7.Komunitas
8. Pers


8.      Teori Utilitarianisme

Kemunculan teori utilitarianisme merupakan pengembangan dari pemahaman etika teleologi yang dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika dari Eropa seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873) (Ludigdo, 2007). Etika teleologi ini, juga dikenal sebagai etika konsekuensialisme, yang memiliki pandangan mendasar bahwa suatu tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan tersebut. Namun dalam pemahamannya tidak mudah untuk menilai baik buruknya tujuan atau akibat dari suatu tindakan dalam kerangka etika, sehingga muncullah varian darinya yaitu egoisme dan utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya tindakan dari tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada akhirnya egoisme cenderung menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu tindakan pribadi-pribadi yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi memajukan dirinya sendiri tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur berdasarkan materi. Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai kelemahan, antara lain:

a) Manfaat merupakan konsep yang kompleks sehingga penggunaannya sering menimbulkan kesulitan. Masalah konsep manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu sendiri yang berbeda-beda bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai dapat dikuantifikasi yang berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu sendiri.
b) Utilitarianisme tidak mempertimbangkan nilai suatu tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan akibat dari tindakan itu. Dalam hal ini utilitarianisme dianggap tidak memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu tindakan, melainkan hanya terfokus aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa utilitarianisme tidak mempertimbangkan motivasi seseorang melakukan suatu tindakan.
c) Kesulitan untuk menentukan prioritas dari kriteria etika utilitarianisme itu sendiri, apakah lebih mementingkan perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah orang atau jumlah terbanyak dari orang-orang yang memperoleh manfaat itu walaupun manfaatnya lebih kecil.
d) Utilitarianisme hanya menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut menguntungkan sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok minoritas. Dengan demikian, utilitarianisme dapat dikatakan membenarkan ketidakadilan, yaitu bagi kelompok yang tidak memperoleh manfaat. Mengingat disatu pihak utilitarianisme memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat jelas, tetapi di pihak lain punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat jelas pula, karena hal inilah muncul berbagai perdebatan atas kelemahan tersebut, maka diusulkan utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya pembedaan antara utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan utilitarianisme-tindakan (act-utilitarian) (Bertens, 2000).
Utilitarian-tindakan berpendapat bahwa prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai untuk menilai kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan berpendapat bahwa suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai suatu tindakan. Ini berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama ditanyakan apakah tindakan itu memang sesuai dengan aturan moral yang harus diikuti oleh semua orang. Jadi manfaat terbesar bagi banyak orang merupakan kriteria yang berlaku setelah suatu tindakan dibenarkan menurut kaidah moral yang ada. Oleh karena itu, dalam situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan atau tindakan berdasarkan teori etika utilitarianisme, perlu menggunakan perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah tindakan yang kita ambil memang manusiawi atau tidak terlepas dari perbedaan persepsi akan konsep manfaat itu sendiri, apakah kita membenarkan tindakan dengan manfaat yang telah kita perkirakan itu. 
9.       Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan social
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan social
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.