1.
Etika adalah Ilmu yang membahas
perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia.
Moralitas
adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan
salah, atau baik dan jahat.
2.
a)
Norma Khusus
Norma-norma Khusus adalah aturan
yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus
b) Norma Umum
Aturan yang berlaku yang lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Adapun macam-macam norma
umum meliputi:
1)
Norma Sopan santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku
dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
2)
Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan
keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup
bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara
baik
c)
Norma Moral
Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma
moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan
perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada
beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya (
kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang tindih) :
·
Kaidah moral berkaitan dengan
hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius
bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi
maupun sebagai kelompok.
·
Norma moral tidak ditetapkan
dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma
hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik
dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak
dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih
merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena
itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
·
Norma moral selalu menyangkut sebuah
perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai
perasaan moral (moral sense).
3.
Teori Etika
Pada
dasarnya teori etika dibagi menjadi dua, yaitu:
a)
Teori Dentologi
Dentologi berasal dari bahasa Yunani “Deon” berarti
kewajiban. Etika dentologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara
baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai atau dibenarkan berdasarkan akibat
atau tujuan baik dari tindakan yang dilakukan, melainkan berdsarkan tindakan
itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lain, bahwa tindakan
itu bernilai moral kerena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan
atau akibat dari tindakan itu.
b)
Teori Teleologi
Teologi berasal dari bahasa Yunani “telos” berarti tujuan.
Jadi etika teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
4.
Secara umum etika dibagi menjadi 2,
yaitu etika umum dan etika khusus.
Etika
umum adalah etika yang berbicara mengenai norma dan nilai moral,
kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis. Sedangkan etika
khusus adalah penerapan prinsip atau norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus.
Etika
khusus ini dibagi meliputi 3 jenis, yaitu
a)
Etika individual
b)
Etika social
c)
Etika lingkungan hidup.
Etika
individual adalah etika yang lebih menyangkut tentang kewajiban dan sikap
manusia terhadap dirinya sendiri. Etika social lebih mengutamakan kewajiban,
hak, sikap, dan pola perilaku manusia sebagai makhluk social dalam interaksinya
dengan sesamanya. Sedangkan etika lingkungan hidup berbicara mengenai hubungan
manusia yang berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
lingkungan hidupnya secara keseluruhan.
5.
Mitos Bisnis Amoral Mengungkapkan
suatu keyakinan bahwa antarabisnis dan moralitas atau etika tidak adahubungan
sama sekali.
Etika justru
bertentangan dengan bisnis danakanmembuatpelakubisniskalahdalam persaingan
bisnis yang ketatOrangbisnistidakperlumemperhatikanimbauan-imbauan,
norma-norma
dan nilai moral
Mitos
bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena
memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu .
Bisnis adalah bagian aktivitas yang
penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan
berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis Harus dibedakan
antara legalitas dan moralitas
6.
Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
Pada
umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak
bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini sangat
berhubungan erat terkait dengan system nilai-nilai yang dianut di kehidupan
masyarakat.
Menurut
Sonny Keraf (1998) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
a)
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak derdasarkan kesadarannya tentang apa yang
dianggapnya baik untuk dilakukan.
b)
Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan
secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau
jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
c)
Prinsip keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara
sama dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional objektif, serta
dapat dipertanggungjawabkan.
d)
Prinsip saling menguntungkan (mutual
benefit principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa,
sehingga menguntungkan semua pihak.
e)
Prinsip integritas moral
Prinsip integritas moral dihayati sebagai tuntutan internal
dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
7.
Stakeholders
adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai
peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholdersbisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan
hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group)yang mesti di pertimbangkan perusahaan.
Mitchell, Eagle
and Wood (2006) menjelaskan
bahwa Stakeholdersdikelompokkan
dalam beberapa tipe sesuai kemampuan
mempengaruhi suatuorganisasi berdasarkan
power, legitimasi, dan urgensi yang dimilikinya.Diantaranya
adalah sebagai berikut:
Dormant stakeholder adalah stakeholder yang hanya memiliki power namun tidak
memiliki legitimasi dan urgensi.
Discretionary
stakeholder adalah stakeholder yang hanya
memiliki legitimasi namun power dan urgensi tidak ada padanya.
Demanding
stakeholder adalah stakeholder yang hanya memiliki urgensinamun tidak
memiliki power dan legitimasi
Dominant stakeholder adalah stakeholder
yang memiliki power danlegitimasi namun tidak memiliki urgensi
Jenis
stakeholders :
1. Orang-orang yang akan
dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung
dengan melakukan pekerjaan.
2. Di sektor swasta, orang-orang
yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah
organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan,
pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait
atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
3. Seorang individu atau
kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan
organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga
kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder
pengaruh program, produk, dan jasa.
4. Setiap organisasi, badan
pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh
pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi,
konservasi energi, dll
5. Seorang peserta dalam upaya
mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota
dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang
perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah
contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer) Stakeholder
– stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi
ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan)
Non Pasar (atau Sekunder) Stakeholder
– biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang – meskipun
mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis –
dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat
umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)
Pengertian stakeholder
dari buku “Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 ” sebagi berikut:
“Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar
perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa
berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis
manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai
kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.”
Stakeholders Internal :
1. Pemegang
saham
2. Manajemen
dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga
Karyawan
Stakeholders External :
1.Komsumen
2.Penyalur
3.Pemasok
4.Bank
5.Pemerintah
6.Pesaing
7.Komunitas
8. Pers
8.
Teori
Utilitarianisme
Kemunculan teori utilitarianisme merupakan pengembangan dari pemahaman etika
teleologi yang dikembangkan terutama oleh tokoh-tokoh besar pemikiran etika
dari Eropa seperti Jeremy Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873)
(Ludigdo, 2007). Etika teleologi ini, juga dikenal sebagai etika
konsekuensialisme, yang memiliki pandangan mendasar bahwa suatu tindakan
dinilai baik atau buruk berdasarkan tujuan atau akibat dilakukannya tindakan
tersebut. Namun dalam pemahamannya tidak mudah untuk menilai baik buruknya tujuan
atau akibat dari suatu tindakan dalam kerangka etika, sehingga muncullah varian
darinya yaitu egoisme dan utilitarianisme. Etika egoisme menilai baik buruknya
tindakan dari tujuan dan manfaat tindakan tersebut bagi pribadi-pribadi. Pada
akhirnya egoisme cenderung menjadi hedonisme, karena setiap manfaat atas suatu
tindakan pribadi-pribadi yang berdasarkan kebahagian dan kesenangan demi
memajukan dirinya sendiri tersebut biasanya bersifat lahriah dan diiukur
berdasarkan materi. Terlepas dari daya tariknya, teori utilitarianisme juga mempunyai
kelemahan, antara lain:
a) Manfaat merupakan konsep yang kompleks sehingga
penggunaannya sering menimbulkan kesulitan. Masalah konsep
manfaat ini dapat mencakup persepsi dari manfaat itu sendiri yang berbeda-beda
bagi tiap orang dan tidak semua manfaat yang dinilai dapat dikuantifikasi yang
berujung pada persoalan pengukuran manfaat itu sendiri.
b) Utilitarianisme tidak mempertimbangkan nilai suatu
tindakan itu sendiri, dan hanya memperhatikan akibat dari tindakan itu. Dalam hal ini utilitarianisme
dianggap tidak memfokuskan pemberian nilai moral dari suatu tindakan, melainkan
hanya terfokus aspek nilai konsekuensi yang ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Sehingga dapat dikatakan bahwa utilitarianisme tidak mempertimbangkan motivasi
seseorang melakukan suatu tindakan.
c) Kesulitan untuk menentukan prioritas dari kriteria
etika utilitarianisme itu sendiri, apakah lebih mementingkan
perolehan manfaat terbanyak bagi sejumlah orang atau jumlah terbanyak dari
orang-orang yang memperoleh manfaat itu walaupun manfaatnya lebih kecil.
d) Utilitarianisme hanya
menguntungkan mayoritas. Dalam hal ini
suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral sejauh tindakan tersebut
menguntungkan sebagian besar orang, walaupun mungkin merugikan sekelompok
minoritas. Dengan demikian, utilitarianisme dapat dikatakan membenarkan
ketidakadilan, yaitu bagi kelompok yang tidak memperoleh manfaat. Mengingat
disatu pihak utilitarianisme memiliki keunggulan dan nilai positif yang sangat
jelas, tetapi di pihak lain punya kelemahan-kelemahan tertentu yang sangat
jelas pula, karena hal inilah muncul berbagai perdebatan atas kelemahan
tersebut, maka diusulkan utililtarsime dibedakan menjadi dua macam Salah satu
pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dikenalkannya
pembedaan antara utilitarianisme-aturan (rule-utilitarian), dan
utilitarianisme-tindakan (act-utilitarian) (Bertens, 2000).
Utilitarian-tindakan
berpendapat bahwa prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah
orang terbesar) diterapkan dalam perbuatan. Prinsip dasar tersebut dipakai
untuk menilai kualitas moral suatu perbuatan. Sedangkan utilitarian-aturan
berpendapat bahwa suatu aturan moral umum lebih layak digunakan untuk menilai
suatu tindakan. Ini berarti yang utama bukanlah apakah suatu tindakan
mendatangkan manfaat terbesar bagi banyak orang, melainkan yang pertama-tama
ditanyakan apakah tindakan itu memang sesuai dengan aturan moral yang harus
diikuti oleh semua orang. Jadi manfaat terbesar bagi banyak orang merupakan
kriteria yang berlaku setelah suatu tindakan dibenarkan menurut kaidah moral
yang ada. Oleh karena itu, dalam situasi dimana kita perlu mengambil kebijakan
atau tindakan berdasarkan teori etika utilitarianisme, perlu menggunakan
perasaan atau intuisi moral kita untuk mempertimbangkan secara jujur apakah
tindakan yang kita ambil memang manusiawi atau tidak terlepas dari perbedaan
persepsi akan konsep manfaat itu sendiri, apakah kita membenarkan tindakan
dengan manfaat yang telah kita perkirakan itu.
9. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip
etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung
jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus
dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab
moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak
sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung
jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama, tanggung jawab
mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung
jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan
tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau
seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu
Kedua, tanggung jawab juga
mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab
moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities.
Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain,
yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan
hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan
disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya
dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan
manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai
badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki
oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu,
dan sebagainya.
Argumen yang Menentang
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang
menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud
tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan
satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh
konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan social
Keterlibatan sosial sebagai
wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan
masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial
perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan
merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga
barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga
terampil di bidang kegiatan social
Argumen ini menegaskan kembali
mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini
dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat
pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan
sosial.
Argumen yang Mendukung
Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak
bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan
harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa
bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para
pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya
memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber
daya alam
Argumen ini didasarkan pada
kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis
justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara
bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi
kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga
ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara
sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial
yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu
lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk
masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban
dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea
rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung
jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya,
maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat
sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa
dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan
bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat
potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana,
melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan
atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan
bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai
yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam
jangka panjang.